Artikel

Yuk,Miliki E-KTP

29 Agustus 2018 10:44:11  Admin  865 Kali Dibaca  Berita Desa

Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mematuhi aturan yang ada. Contohnya adalah dengan memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) bagi warga yang usianya sudah menginjak 17 tahun. Kartu ini adalah sebagai bukti kependudukan yang sah. Tentu saja, KTP ini memiliki banyak informasi yang memudahkan kita untuk mengenali identitas seseorang.

Bagaimana cara mendapatkan E-KTP? Persyaratan dan prosedurnya sangat mudah,yaitu:

  • Pembuatan E-KTP baru
  1.  Bukti Perekaman KTP (Perekaman KTP bisa dilaksanakan di kantor kecamatan terdekat)
  2.  Fotocopy KK
  3.  Formulir Permohonan E-KTP (bisa didapatkan di kantor Desa)

 

  • Pembuatan E-KTP  ulang karena E-KTP hilang
  1. Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. Fotokopi KK
  3. Formulir Permohonan E-KTP

 

  • Pembuatan E-KTP  ulang karena E-KTP rusak
  1. Fotokopi KK
  2. Formulir Permohonan E-KTP
  3. E-KTP yang rusak dilampirkan

 

  • Pembuatan E-KTP karena Pindah
  1. Fotokopi KK terbaru (KK setelah pindah)
  2. Fotokopi Surat keterangan pindah
  3. Formulir Permohonan E-KTP

Kepemilikan E-KTP diwajibkan untuk warga yang berusia diatas 17 tahun. Jika usia sudah diatas 17 tahun (usia wajib E-KTP) dan belum melakukan perekaman E-KTP,  maka data kependudukannya akan di flag (blokir) untuk sementara waktu dan untuk membuka kembali data yangdi flag, maka yang bersangkutan harus melakukan perekaman EKTP

Naaah,itulah syarat Permohonan E-KTP. Jangan lupa untuk membawa berkas yang sudah disiapkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk ditindaklanjuti dan dicetak E-KTP nya.  Mudah kan?  Yuk,miliki E-KTP untuk menjadi warga yang taat dan tertib administrasi.  (DYN-KBH)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Profil Desa Kebonharjo

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Lasem No.332 Telp.0356 551612
Desa : Kebonharjo
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62319
Telepon : 0356551612
Email : kebonharjobersatu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:110
    Kemarin:326
    Total Pengunjung:344.553
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.134.104.173
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 38.311 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 36.291 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 36.192 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 36.119 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 36.104 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 36.095 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 36.086 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 825 Kali
Rapat Koordinasi Seleksi Perangkat Desa Tahun 2018
20 April 2014 | 36.012 Kali
Pengantar Akta Kematian
28 Maret 2020 | 1.099 Kali
Himbauan Pemerintah Desa Kebonharjo dalam penanganan pencegahan penyebaran COVID-19
29 Juli 2013 | 35.902 Kali
BPD
16 Oktober 2018 | 767 Kali
Berdayakan Warga, Pemerintah Desa Adakan Pelatihan Pembuatan Tas Rajut
22 April 2014 | 778 Kali
Pengaduan
20 April 2014 | 799 Kali
Undang Undang