Artikel

Bimtek Penyusunan Peraturan Perundangan Di Desa, Pemerintahan Desa Wajib Tahu!

04 April 2019 11:24:47  Admin  966 Kali Dibaca  Berita Desa

kebonharjo-jatirogo.desa.id - Kamis (4/4) dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Daerah dan Peraturan Desa di Pendopo Kecamatan Jatirogo. Kegiatan ini turut mengundang seluruh Sekretaris Desa dari Kecamatan Jatirogo, Bancar, dan Bangilan. Tak lupa pula turut menghadirkan Bapak Siswanto, S.H, M.M dan Arif Handoyo, S.H, M.H dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban selaku narasumber.

Drs.Sudrajat, Sekretaris Kecamatan Jatirogo dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan narasumber yang turut hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan ini difokuskan untuk memberi pemahaman lebih dalam kepada seluruh Desa terkait penyusunan dan pembentukan Peraturan Desa.

"Peraturan di Desa itu ada 3 (Tiga) macam, yaitu Peraturan Desa, Peraturan Bersama Kepala Desa, dan Peraturan Kepala Desa. Penyusunan Peraturan di Desa itu harus dirancang, dibahas, dan disepakati bersama BPD di wilayah Desa. Pedoman penyusunan Peraturan Perundangan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa", papar Bapak Siwanto, S.H, M.M (Dyn-Kbh)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Profil Desa Kebonharjo

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Lasem No.332 Telp.0356 551612
Desa : Kebonharjo
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62319
Telepon : 0356551612
Email : kebonharjobersatu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:167
    Kemarin:112
    Total Pengunjung:343.687
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.233.150
    Browser:Mozilla 5.0