Artikel

Yuk,Miliki E-KTP

29 Agustus 2018 10:44:11  Admin  863 Kali Dibaca  Berita Desa

Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mematuhi aturan yang ada. Contohnya adalah dengan memiliki E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) bagi warga yang usianya sudah menginjak 17 tahun. Kartu ini adalah sebagai bukti kependudukan yang sah. Tentu saja, KTP ini memiliki banyak informasi yang memudahkan kita untuk mengenali identitas seseorang.

Bagaimana cara mendapatkan E-KTP? Persyaratan dan prosedurnya sangat mudah,yaitu:

  • Pembuatan E-KTP baru
  1.  Bukti Perekaman KTP (Perekaman KTP bisa dilaksanakan di kantor kecamatan terdekat)
  2.  Fotocopy KK
  3.  Formulir Permohonan E-KTP (bisa didapatkan di kantor Desa)

 

  • Pembuatan E-KTP  ulang karena E-KTP hilang
  1. Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. Fotokopi KK
  3. Formulir Permohonan E-KTP

 

  • Pembuatan E-KTP  ulang karena E-KTP rusak
  1. Fotokopi KK
  2. Formulir Permohonan E-KTP
  3. E-KTP yang rusak dilampirkan

 

  • Pembuatan E-KTP karena Pindah
  1. Fotokopi KK terbaru (KK setelah pindah)
  2. Fotokopi Surat keterangan pindah
  3. Formulir Permohonan E-KTP

Kepemilikan E-KTP diwajibkan untuk warga yang berusia diatas 17 tahun. Jika usia sudah diatas 17 tahun (usia wajib E-KTP) dan belum melakukan perekaman E-KTP,  maka data kependudukannya akan di flag (blokir) untuk sementara waktu dan untuk membuka kembali data yangdi flag, maka yang bersangkutan harus melakukan perekaman EKTP

Naaah,itulah syarat Permohonan E-KTP. Jangan lupa untuk membawa berkas yang sudah disiapkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk ditindaklanjuti dan dicetak E-KTP nya.  Mudah kan?  Yuk,miliki E-KTP untuk menjadi warga yang taat dan tertib administrasi.  (DYN-KBH)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Aparatur Desa

Profil Desa Kebonharjo

Peta Desa

Sinergi Program

Prodeskel
Website Kabupaten Tuban
Taprose Temanku
Smart Village Tuban

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Lasem No.332 Telp.0356 551612
Desa : Kebonharjo
Kecamatan : Jatirogo
Kabupaten : Tuban
Kodepos : 62319
Telepon : 0356551612
Email : kebonharjobersatu@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:250
    Kemarin:356
    Total Pengunjung:344.367
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.17.183.24
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 38.311 Kali
Kontak Kami
26 Agustus 2016 | 36.291 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 36.192 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 36.118 Kali
Wilayah Desa
29 Juli 2013 | 36.103 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
24 Agustus 2016 | 36.092 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 36.085 Kali
Pemerintah Desa
30 April 2014 | 800 Kali
RT RW
20 April 2014 | 799 Kali
Undang Undang
30 April 2014 | 803 Kali
Profil Potensi Desa
12 Maret 2019 | 832 Kali
Berikan Penyuluhan, Satpol PP Tuban Gelar Edukasi Penegakan Perda Kepada Masyarakat
03 Agustus 2018 | 820 Kali
Tuban Terapkan Konsep Smart City
04 April 2019 | 968 Kali
Bimtek Penyusunan Peraturan Perundangan Di Desa, Pemerintahan Desa Wajib Tahu!
30 April 2014 | 36.034 Kali
Kantibmas